Pelayanan/asuhan keperawatan adalah bentuk pelayanan/asuhan profesional yang komprehensif mencakup aspek fisiologis, psikologis, sosial, spiritual dan kultural yang diberikan kepada klien karena ketidakmampuan, ketidakmauan dan ketidaktahuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yang terganggu baik aktual maupun potensial. Fokus keperawatan adalah respons klien terhadap penyakit, pengobatan dan lingkungan. Secara universal tanggungjawab perawat yang sangat mendasar adalah memenuhi kebutuhan dasar dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Untuk menjamin pelayanan/asuhan/asuhan keperawatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan standar kompetensi perawat Indonesia. Standar kompetensi ini terdiri dari standar kompetensi perawat vokasional dan perawat profesional yang dapat digunakan dalam menetapkan kebijakan secara makro.

[button link=”https://www.dropbox.com/s/w8m5nlbcoenqjk9/KOMPETENSI%20NERS.pdf” icon=”download” bg_color=”#5b9c27″]Unduh File Kompetensi Ners[/button]