RPPS adalah program pengembangan program studi (prodi) yang disusun oleh prodi dalam setiap tahun berdasarkan hasil evaluasi diri prodi. Untuk memantau bagaimana pencapaian Kinerja Prodi maka setiap tahun LJM (Lembaga Jaminan Mutu) mengadakan audit untuk menjamin kualitas atau mutu program studi.
Audit juga mengevaluasi pelaksanaan pelaporan kegiatan dan penggunaan anggaran Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS) dapat berjalan secara tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan standar mutu UMS.
Pada Hari Rabu, 02 Agustus 2017 bertempat di Universitas Muhammadiyah Surakarta telah dilangsungkan proses audit RPPS/RTF/RPU untuk Program Studi/Fakultas Ilmu Keperawatan. Hasil yang di sepakati tim auditor memberi nilai sebesar 86.82 hasil tersebut merupakan capaian yang membanggakan. Adapun hasil audit pencapaian KPI (Key Performance Indicator) adalah sebesar 92, 85 sehingga rerata nilai akhir Indek Kinerja (IK) Program Studi/Fakultas Ilmu Keperawatan adalah 89,84.