Pelayanan keperawatan merupakan ujung tombak utama pelayanan kesehtan di Rumah Sakit dan merupakan cermin utama dar keberhasilan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Selama ini kalangan profesi perawat dihantui dengan kondisi ketidakpastian hukum terkait dengan praktik keperawatan yang dilakukan. Undang-undang keperawatan akan menjadi payung hukum yang diakui negara, terutama mengenai wewenang, prosedur tindakan dan kompetensi perawat dalam menangani pasien.
Sosialisasi dalam rangka mempersiapkan implementasi Undang-Undang Keperawatan dirasa perlu dan harus dilakukan untuk menyukseskan amanah yang ada, sehingga tujuan dan cita-cita bisa tercapai. Menanggapi hal tersebut program studi keperawatan mengadakan acara kuliah pakar pada hari Kamis/ 13 Nopember 2014 dengan tema “Kesiapan Perawat Dalam Menghadapi Implementasi Undang-Undang Keperawatan 2014” dengan mengundang narasumber tunggal yaitu Dr. Prof. Dra. Elly Nurachmah, M.App.Sc, D.N.Sc (Guru Besar Fakultas Keperawatan UI) untuk memberikan penjelasan terkait implementasi Undang-Undang Keperawatan. Acara tersebut diikuti sebagian mahasiswa keperawatan dan juga tamu undangan dari perawat di Rumah Sakit Mitra.