Pelayanan keperawatan yang berkualitas mempunyai arti bahwa pelayanan yang diberikan kepada individu, keluarga maupun masyarakat haruslah bersifat etis dan benar. Undang-undang keperawatan telah disusun dan disyahkan oleh pemerintah, dimana salah satu poin penting adalah tentang praktik mandiri keperawatan. Dengan demikian melaksanakan praktik keperawatan bagi perawat di Indonesia adalah merupakan hak sekaligus kewajiban profesi keperawatan.
Menanggapi tantangan tersebut prodi keperawatan melakukan diskusi ilmiah dengan mengambil tema “Why Nurses Choose Wound Care as Private Nursing Practice” yang telah terlaksana pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2014. Narasumber dalam acara tersebut adalah Saifuddin, S.Kep., RN., CWCC.CHN (Pendiri Rumah Perawatan Luka “Salud”). Acara dibuka oleh Vinami Yulian, MSc (Sekretaris Prodi), dilanjutkan pemaparan materi oleh pembicara dan ditutup dengan diskusi. Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu menambah wawasan dan semangat mahasiswa terkait praktik mandiri perawat.
